Skip to main content

Pembuatan Resep Serbuk (Pulvis/Pulveres)

Serbuk adalah campuran homogen dua atau lebih obat yang diserbukkan. Serbuk diracik dengan cara mencampur bahan obat satu per satu, sedikit demi sedikit dan dimulai dari bahan obat yang jumlahnya sedikit, kemudian diayak, biasanya menggunakan pengayak nomor 60 dan dicampur lagi. Jika serbuk mengandung lemak, harus diayak dengan pengayak nomor 44. Jika jumlah obat kurang dari 50 mg atau jumlah tersebut tidak dapat ditimbang, harus dilakukan pengenceran menggunakan zat tambahan yang cocok.

Serbuk berdasarkan cara pemberiannya dibedakan menjadi 2, yaitu :

1. Pulvis / serbuk tak terbagi adalah serbuk yang tidak dibagi dan bebas dari
butiran kasar serta biasanya dimaksudkan untuk obat luar.


Penimbangan Bahan :
Diazepam = 2 mg × 10 = 20 mg
Dexamethason 0,5 mg = ¼ × 10 = 2.5 tablet
SL/Laktosum = 100 mg x 10 = 1000 mg = 1 g
Perhitungan DM untuk 9 tahun :
1. Diazepam (DM -/40 mg)
1 hari = 9/20 × 40 mg = 18 mg
% DM 1 hari = (2 mg x 2)/18 mg x 100% =
22.2%
Pengenceran Diazepam :
Ambil : Diazepam 50 mg
Lactosa 450 mg
500 mg
Ambil yang dibutuhkan : (20 mg/50 mg)x500 mg = 200 mg
Cara Kerja :
1. Setarakan timbangan dan timbang semua bahan
2. Lakukan pengenceran Diazepam dan ambil yang dibutuhkan (200 mg)
3. Lapisi mortir dengan laktosa
4. Gerus Diazepam dan Dexamethason sampai homogen
5. Timbang bagi 2 sama banyak, masing-masing dibagi menjadi 5 bagian
sama rata
6. Kemas dengan kertas perkamen, beri etiket dan label

2. Pulveres / serbuk bagi adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih
kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk
sekali minum. Untuk serbuk bagi yang mengandung bahan yang mudah
meleleh atau atsiri harus dibungkus dengan kertas perkamen atau kertas
yang mengandung lilin, kemudian dilapisi lagi dengan kertas logam.







Perhitungan Bahan:
Acid Salicylic = 2 gram
Talcum = 20 gram - 2 gram
= 18 gram
Ol. menth pip = 2 tetes
Cara membuat :
1. Siapkan alat dan bahan dan setarakan timbangan.
2. Timbang bahan :
a. Acid Salicylic 2 gram
b. Talcum 18 gram
3. Masukkan asam salicylic kedalam lumpang, tetesi etanol sampai larut
keringkan dengan talk sedikit demi sedikit.
4. Tetesi dengan oleum menthae pip 2 tetes
5. Ayak dengan ayakan no.60
6. Simpan dalam wadah, beri etiket biru.


Comments

Popular posts from this blog

BAHASA LATIN DALAM ILMU FARMASI DAN KEDOKTERAN

Sebelum menuliskan resep bagi dokter dan sebelum meracik obat bagi apoteker sangatlah perlu mempelajari bahasa latin. Bahasa latin adalah bahasa universal dan merupakan bahasa para ahli kesehatan. Alasan penggunaan bahasa latin dalam resep : 1. Bahasa latin merupakan bahasa internasional dalam ilmu medis (kedokteran dan farmasi) 2. Bahasa latin merupakan bahasa yang mati, artinya tidak digunakan dalam percakapan sehari-hari sehingga tidak berkembang dengan pembentukan kosa kata baru 3. Dengan menggunakan bahasa latin tidak akan terjadi dualisme pengertian bahan/zat yang dimaksud dalam resep 4. Menjaga kerahasiaan dalam hal tertentu karena faktor psikologis pada penderita yang sebaiknya tidak perlu mengetahui bahan obat apa yang diberikan kepadanya   Berikut ini Daftar Singkatan Latin dan terjemahnnya yang umumnya ada dalam resep obat: A a, aa = tiap-tiap accur. = seksama add. = tambahkan ad. us. ext. (ad usum externum) = dalam pemakaian luar ad

Pelayanan Resep Narkotika Dan Psikotropika

Salah satu pelayanan resep yang membutuhkan perhatian khusus yaitu resep narkotika dan psikotropika. Syarat dan penanganan resep narkotika yaitu : 1. Resep harus diskrining terlebih dahulu a. Harus resep asli (bukan copy resep) b. Ada nama penderita dan alamat lengkapnya yang jelas c. Tidak boleh ada tulisan „iter. yang artinya dapat diulang d. Aturan pakai yang jelas dan tidak boleh ada tulisan u.c (usus cognitus) yang artinya cara pakai diketahui 2. Obat narkotika di dalam resep diberi garis bawah tinta merah 3. Resep yang mengandung narkotika tidak boleh diulang, tetapi harus dibuat resep baru 4. Resep yang mengandung narkotika harus disimpan terpisah dari resep yang lain 5. Jika pasien hanya meminta ½ obat narkotika yang diresepkan, maka diperbolehkan untuk dibuatkan copy resep bagi pasien tersebut, tetapi copy resep tersebut hanya dapat ditebus kembali di apotek tersebut yang menyimpan resep aslinya, tidak bisa di apotek lain. 6. Jika pasien sedang berada di luar kota, maka cop